
(Selasa, 07/07) Bertempat di Gedung DPRD Kota Bandung, Barisan Muda Persatuan Islam (BMPI) Kota Bandung yang terdiri dari Pemuda Persis, Pemudi Persis, Hima Persis, dan Himi Persis melakukan audiensi terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan DPRD Kota Bandung. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
Audiensi dilakukan sebagai bagian dari ikhtiar Barisan Muda Persatuan Islam Kota Bandung untuk menyuarakan suara ummat yang menolak di gulirkannya RUU HIP. Pada kesempatan tersebut, BMPI mendesak agar RUU HIP dicabut, tidak hanya ditunda.
Dalam hal ini, BMPI membawa surat pernyataan sikap yang merinci ketimpangan adanya RUU HIP tersebut, di antara poin surat nya adalah sebagaimana disampaikan Hafidh Fadhlurrohman yang menegaskan bahwa jika RUU HIP disahkan akan menurunkan kesakralan dari Pancasila itu sendiri “Pancasila yang sejatinya memiliki nilai yang luhur, kemudian diturunkan grade nya dengan undang-undang HIP jika sampai di sahkan.”
Mengenai pernyataan sikap penolakan terhadap RUU HIP tersebut, Tedy Rusmawan menyampaikan bahwa sudah banyak lembaga dan ormas yang melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bandung. “Kita mendorong kepada masyarakat hari ini untuk beramai-ramai membuat surat pernyataan sikap, untuk menjadi bahan kami menunjukan kepada DPR RI bahwa kepada kami tidak ada yang mendukung RUU HIP ini yang ada adalah 100% penolakan.” Tedy melanjutkan bahwa sangat mengapresiasi adanya penyampaian aspirasi dari berbagai elemen tersebut, termasuk dari BMPI.
Selain menyampaikan pernyataan sikap terhadap RUU HIP, BMPI juga menyinggung soal pentingnya kolaborasi DPRD sebagai wasilah aspirasi masyarakat dengan lembaga-lembaga dan ormas-ormas yang saat ini bisa dikatakan minim. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Persis Kota Bandung, Edwin Khadafi yang mengatakan bahwa DPRD harus lebih intens berkolaborasi dan berkolaborasa.
Senada dengan Edwin Khadafi, Bidang Politik dan Hukum Hima Persis Kota Bandung Rizaldi Minahaqi menyampaikan bahwa dalam kacamata demokrasi yang mengawasi kebijakan politik itu sangat bergantung dengan adanya kolaborasi DPRD dengan masyarakat. “Kita di sini sebenarnya bukan hanya untuk berbicara soal bagaimana RUU HIP ini, akan tetapi lebih jauh dari itu yaitu ingin berbicara masa depan kolaborasi DPRD Kota Bandung dengan kami selaku cyber society agar public policy dapat diawasi oleh semua pihak.” Pungkasnya.
Tedy Rusmawan merespon positif hal tersebut, “Kita di DPRD mencanangkan perubahan-perubahan, termasuk menjadikan DPRD ini adalah lembaga dewan yang ramah mahasiswa dan pelajar.” Pungkasnya.
Oleh: NAH/Kominfo PD. Hima Persis Kota Bandung


No comments:
Post a Comment