Kamis (12/09) Pimpinan Daerah Hima Persis Kota
Bandung mengadakan kajian dan diskusi tentang "Kontroversi zina dalam
pemikiran Syahrur, Hukum Islam dan Nasional" yang tengah hangat
diperbincangkan di masyarakat (Islam khususnya) di Indonesia.
Kajian tersebut
dilaksanakan di Sekretariat PD. Hima Persis Kota Bandung (Sindanglaya, Kota
Bandung) diikuti oleh 23 orang peserta dari seluruh Komisariat se-Kota Bandung
dipandu oleh Bilal Azhari (Bidang Kajian Ilmiah PD. Hima Persis Kota Bandung)
dengan pemantik Hafidh Fadhlurrohman (Ketua PD. Hima Persis Kota Bandung) dan
Muhammad Rizaldi Minahaqi (Bidang Politik dan Hukum PD. Hima Persis Kota
Bandung).
Acara tersebut berjalan
lancar, peserta antusias mengikuti kajian, diskusi pun berjalan hangat dengan
beberapa pertanyaan, sanggahan, dan dialektika baik dari pemantik maupun dari
peserta.
Inti dari kajian dan diskusi tersebut adalah banyak kekeliruan dalam analisis Syahrur ketika menjelaskan konsep Milk al yamin, misalnya yang berkaitan dengan seksualitas, metode qiyas yang dipakai dalam menerjemahkan milk al yamin dengan partner seksual adalah qiyas fasid karena tidak setara antara milk al yamin dengan partner seksual. Hal lain yang menjadi kritik bagi disertasi Abdul Aziz adalah adanya tujuan politis, jika dilihat beberapa tahun kebelakang isu zina, seksualitas, dan lain sebagainya sangat giat diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia.
Harapannya selepas
kajian dan diskusi tersebut, kader Hima Persis menjadi kader yang
betul-betul mengkaji secara objektif sebuah permasalahan yang muncul di
masyarakat dengan dasar ilmu, bukan atas dasar tendensi dan emosi terutama
dalam menanggapi persoalan-persoalan yang kontroversial. "Harapannya
selepas kajian dan diskusi semacam ini kader bisa menanggapi secara
objektif terhadap permasalahan yang sedang ramai dibicarakan terkait disertasi Abdul Aziz yang membicarakan konsep milk al yamin, misalnya." Pungkas
Hafidh Fadhlurrohman selepas acara tersebut.
Catatan: Untuk lebih jelasnya, resume kajian dan diskusi in syaa Allah
akan di publis khusus di postingan selanjutnya.
Oleh : Nur Alim Hidayat (Bid. DIK PD. Hima Persis Kota Bandung)
Dokumentasi:





No comments:
Post a Comment