Hima Persis Kota Bandung : Revisi Undang-Undang KPK Mencederai Cita-cita Reformasi - Hima Persis Kota Bandung
Hima Persis Kota Bandung : Revisi Undang-Undang KPK Mencederai Cita-cita Reformasi

Hima Persis Kota Bandung : Revisi Undang-Undang KPK Mencederai Cita-cita Reformasi

Share This

Hafidh Fadhlurrohman, Ketua Pimpinan Daerah Hima Persis Kota Bandung

Revisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dilakukan oleh DPR RI beberapa hari menjadi polemik di masyarakat luas, tak terkecuali dari elemen mahasiswa. Ada pihak yang mendukung penuh keputusan tersebut, ada pula yang menolak. Berbagai aksi pun dilakukan di berbagai Kota di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut pada Kamis (18/09) dalam rapat mingguan di sekretariat, Pimpinan Daerah Hima Persis Kota Bandung angkat suara soal terkait. Setelah melakukan pengkajian terhadap RUU-KPK ini, Pimpinan Daerah Hima Persis Kota Bandung berkesimpulan bahwa RUU-KPK ini mencederai cita-cita Reformasi.
Kami menilai dengan adanya revisi undang-undang KPK membuat kinerja KPK tidak lagi independen. Hal tersebut karena di draf RUU KPK tertulis adanya pembentukan dewan pengawas yang dibentuk oleh DPR yang berakibat proses penyadapan akan dipersulit dan dibatasi, pun sama halnya sumber penyelidik dan penyidik dibatasi pula. Hal ini yang menyebabkan KPK mendapat intervensi dari luar. Maka dari itu kami menilai RUU KPK ini mencederai cita-cita reformasi”. Kata Ketua Hima Persis Kota Bandung, Hafidh Fadhlurrohman (22).
Rizaldi Mina, Ketua Bidang Politik dan Hukum PD. Hima Persis Kota bandung
Selain itu, RUU-KPK ini akan sangat berpengaruh ke pemerintahan di daerah, khususnya Kota Bandung sebab belakangan terindikasi adanya kasus korupsi dari salah satu pejabat penting di Kota ini. “Hangat di telinga kita, beberapa waktu yang lalu adanya dugaan korupsi yang dilakukan sekretaris daerah Kota Bandung. Ini menandakan bahwa Kota Bandung pun perlu dengan adanya KPK. Namun melihat KPK hari ini yang independensi nya mulai tercederai, mengakibatkan Kota Bandung menjadi warning akan penyakit korupsi. Oleh sebab itu maka Hima Persis Kota Bandung menghimbau semua elemen masyarakat Kota Bandung untuk mendukung independensi dari KPK.Ungkap Rizaldi Mina (22), selaku Kabid Politik dan Hukum Hima Persis Kota Bandung.
            Rencananya, dalam waktu dekat Pimpinan Daerah Hima Persis Kota Bandung akan mengadakan pertemuan dengan beberapa ormawa se-Kota Bandung untuk menindaklanjuti permasalahan RUU-KPK tersebut.

Oleh: Nur Alim Hidayat, Bidang Data, Informasi dan Komunikasi PD. Hima Persis Kota Bandung



No comments:

Post a Comment