Oleh : Fajrin Sidek
(Ketua PD. Hima Persis Kota Bandung)
Negara
Indonesia lahir atas dasar anti-kolonialisme dan anti-imperalisme yang berarti
Indonesia sangat menentang semua hal yang mengakibatkan tindakan tidak
manusiawi atau menghilangkan esensi manusia sebagai makhluk merdeka.
Begitupun
hari ini, pada masa reformasi sampai sekarang di Negara Kesatuan Republik
Indonesia kebebasan dijunjung tinggi, dari mulai berserikat, berorganisasi,
beragama dan berpendapat. Hal tersebut terjadi bukan tanpa sebab, keinginan
bangsa Indonesia agar bisa memiliki hak untuk berpendapat, berkumpul dan
berserikat adalah akibat dari adanya pembungkaman suara rakyat pada rezim otoriter di
masa orde baru. Atau dalam kata lain keinginan untuk memiliki kebebasan
berpendapat ini adalah bentuk penentangan terhadap rezim tersebut. Maka, begitupun seharusnya disetiap organisasi masyarakat,
kepemudaan, mahasiswa dan pelajar prinsip ini mesti di pegang teguh agar tidak kembali
terjadi penindasan, baik penindasan secara ekonomi, politik, hukum bahkan yang
lebih parah yakni penindasan intelektual.
Tahun
ini (2017), Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis), telah berusia 21
tahun. Usia ideal yang semestinya membuat para kader Hima Persis semakin
bertambah dewasa dan semakin cerdas pula dalam berpikir. Artinya, Organisasi
ini akan tumbuh dan berkembang akibat dari ide, gagasan, aspirasi dan kritikan
para kader Intelektual Hima persis yang terus mengabdi mengamalkan ilmu-nya
demi perjuangan sebagai kader ulul albab. Tetapi kemudian, kebebasan
berpendapat, aspirasi dan kritik hari ini di bungkam. Tulisan ilmiah, yang di
buat oleh kader hima persis yang berisi gagasan dengan dibumbui sedikit
kritikan yang notabenenya membangun pun
di buang, tidak tahu mengapa.
Bagi
saya sebagai bagian dari kader Hima Persis merasa ada yang salah dengan
perbuatan tersebut, lebih lanjut sebagai seorang yang menghargai kebebasan
berpendapat, saya benar-benar merasa tersinggung akibat ulah atau tindakan
tersebut. Karena hal ini bisa saja mencerminkan organisasi yang anti-kritik.
Mengahalangi kebebasan berpendapat, bisa menjadi langkah awal yang kurang baik,
bahkan akan menimbulkan hal buruk yang berkelanjutan.
Oleh
karenanya, sebagai kader Hima Persis terkhusus daerah kota Bandung, saya menyatakan
pembelaan terhadap hak-hak berpendapat setiap kader Hima Persis. Begitupun saya
memberikan pembelaan terhadap saudara Ridwan Rustandi yang hak untuk
mengemukakan pendapat melalui tulisannya yang menyatakan gagasan, ide dan
kritikan, telah di rampas oleh seseorang yang
tidak bertanggung jawab. Padahal jelas, kebebasan berpendapat ini dilindungi
oleh undang-undang. Pencabutan tulisan yang ditulis oleh saudara Ridwan
Rustandi merupakan sesuatu yang keliru dan sangat fatal serta tindakan yang
tidak rasional.
#KebebasanBerpendapat
#Aksibelatulisan
#Aksibelaliterasi
#Anti-Kritik
#MediaIndependen
Editor
: Lutfhi Arif (Bid. Kominfo PD. Hima Persis Kota Bandung)
No comments:
Post a Comment